Diduga Dibeking Anggota Dewan Penyewa dan Orang Suruhan Tetap Tidak Bergeming, NJO - ILE  Beri Somas

Diduga Dibeking Anggota Dewan Penyewa dan Orang Suruhan Tetap Tidak Bergeming, NJO - ILE  Beri Somas

DELI SERDANG (PAB)--

Orang suruhan dan penyewa rumah diatas tanah milik H.Mulkan Lubis di Dusun V Patumbak Kampung tidak mengindahkan Somasi pertama yang berikan NJO - ILE tidak adanya respon karna diduga mendapat dukungan dari Kuat Surbati, S.Sos anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara, 

yang jelas jelas melanggar peraturan hukum Pasal 385 ke-4 dan 167 KUHP, untuk itu NJO - ILE kembali terbitkan Somasi ke dua surat somasi tersebut sudah sampai ketangan orang suruhan dan penyewa rumah 

Bambang Abdillah kepala tim investigasi NGO - ILO Sumatera Utara pada Hari Jumat 3 Juni 2022 kepada Tim media mengatakan, Somasi pertama sudah kita sampaikan, namun tidak digubris seakan dianggab angin lalu, kita yakini ada dibelakang mereka walau melanggar hukum mereka tidak takut.

Tidak dindahkannya Somasi Pertama, kita kirim kembali somasi kedua, sesuai apa kata Kanit Harda Polrestabes Medan, dua kali Somasi tidak di indahkan kita tindak, kita tunggu 3×24 jam, kita dampingi H. Mulkan Lubis yang di kuasakan Kepada Muksin seluruh kelengkapan  berkas laporan akan di sampaikan ke Polrestabes Medan untuk ditindak lanjuti 

Kepala Dusun V Patumbak Kampung Pak Kamdi 
ketika ditemui tim media pada tanggal 4 Juni 2022 Malam mengatakan, "ya NJO -ILE sudah permisi dengan saya untuk menyampaikan Somasi pertama dan Somasi ke dua", dan sampai hari ini yang tinggal dirumah tersebut belum melapor membuat domisili, ya laporkan aja kepihak kepolisian bang ujar Kadus, kita siap mendampingi penegak hukum bila mengganggu ketentraman warga saya, jelas mereka yang tinggal dirumah tersebut bukan  warga saya.

Karna pembuktian penduduk itu adalah KTP dan KK Bang, untuk mengetahui dia warga Dusun V mereka harus mempunyai surat domisili sebagai bukti sah terdaftar sebagai warga Dusun V, tanda bukti menyewa rumah dan menyewa dirumah milik siapa, tutup Kadus.

Tim media juga mendatang lokasi rumah yang didiami Darwin di Dusun V Kampung dan coba menanyakan prihal somasi yang diberikan NJO - ILE kepada Isteri Darwin, untuk itu saya tidak tau, saya disuruh nunggui rumah aja, Kalau disuruh Sikuat Surbakri sama Si Marbun saya Keluar, Ujar Istri Darwin.

Tim media kembali mengkonfirmasi Kuat Surbakti, S.Sos Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Sumatera Utara melalui Pesan WAnya, "Ijin Pak Dewan, mau konfirmasi,  saya Muchlis media delinews24.net salah satu Tim Media, terkait rumah diDusun V Patumbak Kampung Apa benar Rumah dan tanah tersebut milik Pak Dewan dan apa benar mereka menyewa sama Pak Dewan.......

Sampai berita ini diturunkan Kuat Surbakti, S,Sos tidak membalas Konfirmasi tim media hanya dilihat (centang biru) tim media terus menelusuri  keterlibatan anggota Dewan dari fraksi PAN DPRD Provinsi Sumatera Utara ini.

Tim media pada Hari Rabu 8 Juli 2022 menemui Muksin usai melaporkan perkara Menempati rumah tanpa hak, ya Saya mewakili Mulkan Lubis di Dampingi NJO - ILE melaporkan kepolrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor : STTLP/B/1825/VI/Yan 2.5/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut, kita berharap pengaduan kita kepolrestabes medan segara mungkin menindak lanjuti laporan kita, dan menindak tegas orang yang menempati rumah tanpa haknya diproses hukum, ujar Muksin.(Pgn)

Berita Lainnya

Index